 |
Marwan Ja'far |
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para santri turut mengawasi
penggunaan dana desa. Di hadapan santri Pondok Pesantren Dar Al Tauhid
Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, Marwan menuturkan dana tersebut telah
dinaikkan hingga 125 persen pada tahun ini.
Tahun lalu,
pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp 300 juta per desa. Angka
tersebut tahun ini naik menjadi Rp 600-800 juta per desa. “Kenaikan
tersebut bukti pemerintah memprioritaskan desa,” kata Marwan dalam
keterangan resminya, Ahad, 29 Mei 2016.
Menteri Marwan menambahkan, dana desa akan digunakan untuk tiga hal.
Pertama, pembangunan infrastruktur desa, semisal irigasi desa, talud,
dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti
posyandu dan pendidikan anak usia dini (PAUD). "Ketiga, pengembangan
kapasitas ekonomi desa,” tuturnya.
Dana desa dapat digunakan
untuk mengembangkan koperasi, peternakan, pertanian, dan badan usaha
milik desa. Marwan menegaskan, dana desa tidak boleh digunakan untuk
membangun kantor desa lain di luar tiga hal tersebut.
Politikus
Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengingatkan para santri akan bahaya
narkoba. Sebab, barang haram tersebut bisa menyasar siapa pun tanpa
pandang bulu. Sebagai musuh nyata, Marwan meminta para santri memerangi
narkoba. Sebab, korban penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. “Ini
salah satu bentuk perjuangan dan khidmat (pengabdian) bagi masyarakat,
bangsa, dan negara," ujarnya. (Sumber : nasional.tempo.co)