 |
Bupati Jepara ( Ahmad Marzuki, SE) |
Tahun 2016 ini, Pemkab Jepara akan memfasilitasi penyelenggaraan
pemilihan petinggi (pilpet) di 24 desa yang ada di Kabupaten
Jepara. Mendekati jadwal pelaksanaan, Pemkab Jepara menggelar sejumlah
sosialisasi dan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan pesta demokrasi
tingkat desa itu.
Asisten I Sekda Jepara Fathurrozi
menjelaskan, pelaksanaan Pilpet serentak ini terdiri dari 4 tahap. Tahap
pertama, tahapan persiapan pada bulan Juli 2016. Selanjutnya disusul
tahap kedua, pencalonan yang dimulai tanggal 25 Agustus sampai 2
September 2016. Tahap ketiga, pemungutan suara serentak yang
direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 14 November 2016.“Terakhir
tahap keempat, pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16
Desember 2016 mendatang,” ujar Fathurrozi saat mengikuti rapat persiapan
Pilpet di Ruang Rapat I Setda Jepara, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, sesuai dengan akhir masa
jabatan dan tugas petinggi, Pemkab Jepara melalui Bagian Pemerintahan
selanjutnya juga akan menyelenggarakan Pilpet secara serentak pada tahun
2018 dan 2019. Pada tahun 2018 nanti akan dilaksanakan serentak di 24
desa.Sedangkan tahun 2019 mendatang, pilpet serentak akan dilaksanakan
di 137 desa,” lanjutnya.
Rapat persiapan kali ini dihadiri Sekda
Jepara, Asisten I, Kabag Pemerintahan serta Camat, Petinggi dan BPD
desa bersangkutan. Kegiatan di Ruang Rapat I ini fokus pada rencana
jadwal tahapan pilpet. Termasuk di dalamnya persyaratan calon, panitia
pilpet dan Panwas serta seluruh permasalahan tahapan pemilihan petinggi
tahun 2016.
Sedangkan 24 desa tersebut adalah, Desa
Bumiharjo, Kecamatan Keling, Desa Wedelan, Bangsri, Desa Jambu,
Mlonggo, Desa Sinanggul, Mlonggo, Desa Tanjung Pakis Aji, Desa Karimun,
Desa Kemojan, Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Desa Dongos dan
Desa Sukosono, Kedung.
Kemudian ada Desa Rau, Kedung, Desa
Krapyak, Tahunan, Desa Bringin, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit,
Desa Margoyoso, Desa Purwogondo, Desa Sendang, Desa Bandungrejo,
Kecamatan Kalinyamatan, Desa Kalipucang Wetan, Welahan, Desa Kalipucang
Kulon, Welahan, Desa Gidanglo, Welahan, Desa Guwosobokerto, Welahan,
Desa Mayong Lor dan terakhir Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong. (Sumber : MuriaNewsCom, Jepara)