Jakarta - Penyerapan dana desa 2016 yang digelontorkan
pada akhir Maret telah mencapai Rp 16 triliun, jauh melampaui penyerapan
pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo
mengatakan, pada akhir April, pihaknya mencatat penyerapan dana desa
termin pertama telah mencapai Rp 14,7 triliun, dan data terakhir
menyebutkan penyerapan telah mencapai Rp 16 triliun.
“Penyerapan tahun ini cukup cepat jika dibandingkan tahun lalu pada
periode yang sama, baru beberapa ratus miliar saja,” ujarnya, Senin, 2
Mei 2016.
Budiarso berharap, penyerapan dana desa yang pesat
itu bisa mendorong pembangunan infrastruktur di perdesaan. Selain itu,
menurut dia, penyerapan yang cepat mesti diikuti dengan pelaporan
penggunaan anggaran ke pemerintah daerah dan diteruskan ke Kementerian
Keuangan.
Dia mengatakan, dari hasil evaluasi penyaluran dana
desa tahun lalu, masih ditemukan adanya daerah yang terlambat menyerap
dana dan menumpuk di akhir tahun. Karena itu, dengan adanya penyaluran
dua tahap pada tahun ini, masing-masing 60 persen dan 40 persen,
diharapkan setiap desa mampu segera melakukan penyerapan.
“Kita
harapkan desa lebih cepat terima dan segera dilaksanakan penyerapannya.
Apalagi hingga akhir tahun tidak boleh menyisakan 30 persen,” katanya.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Erani
Yustika mengungkapkan, dana desa bisa menyerap jutaan tenaga kerja
berdasarkan asumsi bahwa 60 persen dari total dana desa tahun ini (Rp
28,14 triliun) digunakan untuk investasi pembangunan infrastruktur meski
hanya bersifat sementara atau tiga bulan saja.
“Sementara itu,
sekitar 30 persen atau setara dengan Rp 14,07 triliun dana desa akan
digunakan untuk pengembangan ekonomi desa, dan sisanya 10 persen atau Rp
4,69 triliun disalurkan bagi pelayanan sosial dasar,” kata Ahmad.
Pihaknya memprediksi, dampak penyerapan tenaga kerja yang bersumber
dari aktivitas perekonomian akibat penyaluran dana desa sama dengan
dampak penyerapan tenaga kerja pada investasi asing dan domestik yang
bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM).
“Karena itu, kami memperkirakan
kontribusi dana desa terhadap penyerapan tenaga kerja di bidang
pembangunan infrastruktur bisa mencapai 1,8 juta orang dan di bidang
pengembangan ekonomi sebesar 457.280 orang, sehingga totalnya bisa
mencapai 2,3 juta jiwa tenaga kerja yang terserap,” ungkapnya.
Adapun dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan
perkiraan PDB 2015 (Rp 11,227 triliun) ke 2016 sebesar 4,6 persen atau
Rp 507,27 triliun sehingga PDB 2016 sebesar Rp 11,534 triliun,
kontribusi dana desa terhadap PDB 2016 sebesar 0,9 persen dan terhadap
pertumbuhan ekonomi di tahun yang sama sebesar 0,041 persen. (Sumber : bisnis.tempo.co)