Tahun Ini Dana Desa Jepara Naik Jadi Rp 175 Miliar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Tahun ini, Kabupaten
Jepara mendapat
dana desa lebih banyak dibanding tahun lalu. Jumlah total
dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat pada 2016 mencapai Rp 175 miliar.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso, mengatakan, alokasi
dana desa untuk
Bumi Kartini pada tahun ini naik 125 persen. Ia berharap, anggaran sebesar itu tidak hanya untuk peningkatan infrastruktur.
"Pakai juga untuk peningkatan di sektor pendidikan dan kesehatan warga. Gunakan
dana desa secara tepat sasaran, efektif, dan produktif," tegasnya di Pati, akhir pekan kemarin.
Menurut Budiarso, setiap desa di Kabupaten
Jepara rata-rata bakal memperoleh Rp 1,4 miliar. Anggaran tersebut berasal dari
dana desa sebesar Rp 600 juta dan dari Alokasi Dana Desa.
Untuk pencairan, setiap desa di Kabupaten
Jepara mendapat Rp 600 juta pada tahap pertama. Sisanya, diberikan pada tahap kedua, yakni Agustus 2016, berdekatan pencairan untuk Kabupaten Pati.
"Kami mendorong agar pemerintah setempat tidak terlalu lama menyimpan
dana desa di kas daerah. Secepatnya, salurkan dana ke kas desa," pinta Budiarso. (*)